Jumat, 26 November 2010

TUGAS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN SURVEILANS

SURVEILANS PENYAKIT DEMAM BERDARAH

A.Pengertian Surveilans
Surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data secara sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan (menurut WHO). Oleh karena itu perlu di kembangkan suatu definisi surveilans epidemiologi yang lebih mengedepankan analisis atau kajian epidemiologi serta pemanfaatan informasi epidemiologi, tanpa melupakan pentingnya kegiatan pengumpulan dan pemanfaatan data. Dalam sistem ini yang dimaksud dengan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
Selama ini pengertian konsep surveilans epidemiologi sering di pahami hanya sebagai kegiatan pengumpulan dana dan penanggulangan KLB, pengertian seperti itu menyembunyikan makna analisis dan penyebaran informasi epidemiologi sebagai bagian yang sangat penting dari proses kegiatan surveilans epidemiologi.
Tujuan dari surveilans sendiri adalah Tersedianya data dan informasi epidemiologi sebagai dasar manajemen kesehatan untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program kesehatan dan peningkatan kewaspadaan serta respon kejadian luar biasa yang cepat dan tepat secara nasional, propinsi dan kabupaten/kota Indonesia sehat 2010.
B. Pengertian DBD dan system survveilans DBD
Penyakit demam berdarah dengue (dengue haemoragic fever) atau lebih dikenal dengan penyakit DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue. Virus ini ditularkan dari orang ke orang oleh nyamuk aedes aegepty.Penyakit DBD masih merupakan masalah besar dalam kesehatan masyarakat dan menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi. Hal ini disebabkan karena DBD adalah penyakit yang angka kesakitan dan kematiannya masih tinggi. Cara paling efektif untuk mencegah penularan DBD adalah dengan menghindari gigitan nyamuk penular, mengurangi populasi nyamuk penular, dan mengenali cara hidup nyamuknya.Umumnya kebanyakan orang terparadigma dengan pemberantasan DBD melalui fogging atau penyemprotan. Padahal ada cara lain yang lebih sederhana dan aman yang dikenal oleh masyarakat sebagai 3 M plus yakni menutup dan menguras TPA seminggu sekali secara berkala, mengubur barang-barang bekas yang menjadi sarang nyamuk, menggunakan repellent, dan lainnya sesuai dengan kondisi setempat.

SISTEM SURVEILANS
Sistem surveilans epidemiologi merupakan tatanan prosedur penyelenggaraan surveilans epidemiologi yang terintegrasi antara unit-unit penyelenggara surveilans dengan laboratorium, sumber-sumber data, pusat penelitian, pusat kajian dan penyelenggara program kesehatan, meliputi tata hubungan surveilans epidemiologi antar wilayah kabupaten/kota, Propinsi dan Pusat.

C.SURVEILANS DBD di KOTA JAKARTA
Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, kasus DBD di Jakarta hingga 17 Mei 2010 sebanyak 8.388 kasus. Angka ini menurun drastis dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 18.343 kasus atau terjadi penurunan sebanyak 9.955 kasus. Bahkan rata-rata tingkat kematian atau case vitality rate (CVR) akibat DBD di Jakarta juga menurun dibandingkan CVR nasional. Jika CVR di DKI Jakarta mencapai 0,02 persen, maka CVR nasional sebesar 1persen. “Kasus DBD di DKI Jakarta menurun drastis dibandingkan tahun lalu. Ini dikarenakan gencarnya gerakan PSN tiap hari Jumat. Turunnya Gubernur langsung ke kelurahan mengikuti gerakan PSN dan kegiatan 3M sudah menjadi pola hidup warga Jakarta,” kata Ida Bagus Nyoman Banjar, Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DKI, Rabu (19/5).
Dia merinci, selama periode Januari hingga 17 Mei 2010, kasus DBD terbanyak terjadi pada Maret 2010 yaitu sebanyak 2.560 kasus dan tiga orang diantaranya meninggal dunia. Kasus kedua terbanyak terjadi pada bulan April dengan 2.254 kasus dan sembilan orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan Februari terdapat 1.845 kasus dengan dua orang meninggal dunia, dan Januari terjadi 1.514 kasus dan tidak ada yang meninggal dunia, serta per 17 Mei terdapat 215 kasus dengan satu orang meninggal dunia. “Jadi korban meninggal dunia akibat DBD sepanjang tahun 2010 ini mencapai 15 orang dari 8.388 kasus,” ujarnya. Sementara dari lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten, kasus DBD tertinggi terdapat di Jakarta Timur dengan 2.262 kasus. Disusul Jakarta Selatan 2.143 kasus, Jakarta Utara 1.645 kasus, Jakarta Barat 1.383 kasus, Jakarta Pusat 954 kasus, dan Kepulauan Seribu satu kasus. Namun, jika dilihat dari rata-rata tingkat kasus penyebaran DBD atau insiden rate (IR) DBD, Jakarta Utara menempati peringkat pertama meski jumlah kasus yang terjadi lebih rendah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Hingga Mei 2010 rata-rata insiden rate di Jakarta Utara mencapai 112,7 per 100.000 penduduk. Sementara IR DBD Jakarta Pusat mencapai 106,6 per 100.000 penduduk, Jakarta Barat mencapai 112,7 per 100.000 penduduk, Jakarta Selatan mencapi 100,1 per 100.000 penduduk, Jakarta Timur mencapai 93,2 per 100.000 penduduk, dan Kepulauan Seribu mencapai 5,1 per 100.000 penduduk. “IR Jakarta Utara lebih tinggi dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dikarenakan jumlah penduduk di Jakarta Utara lebih sedikit dari kedua wilayah tersebut. Itu yang mengakibatkan IR-nya cukup tinggi,” tuturnya. Meski jumlah kasus DBD menurun, namun jumlah kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah DBD atau zona rawan DBD masih tergolong banyak. Pada April 2010, jumlah kelurahan yang masuk zona merah DBD mencapai 104 kelurahan dari 267 kelurahan. Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 27 kelurahan, Jakarta Selatan 25 kelurahan, Jakarta Timur 22 kelurahan, Jakarta Barat 16 kelurahan, dan Jakarta Utara 14 kelurahan. Jumlah kelurahan yang rawan DBD itu juga cenderung naik setiap bulan. Pada Januari, jumlah kelurahan zona merah DBD mencapai 97 kelurahan, Februari 106 kelurahan, dan Maret 103 kelurahan. “Sistem zoning ini merupakan early warning system untuk mendeteksi lebih dini agar penyebaran DBD tidak tinggi. Selain itu juga sebagai pemetaan kasus DBD, sehingga kegiatan PSN dengan pola 3M dan jumantik semakin ditingkatkan di kelurahan zona merah,” ungkapnya.
surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Kaitan dengan kasus di kota Jakarta seperti diatas maka kaitannya dengan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit (DBD) atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.

Manajemen Surveilans

Surveilans mencakup dua fungsi manajemen:
1. fungsi inti
Fungsi inti (core activities) mencakup kegiatan surveilans dan langkah-langkah intervensi kesehatan masyarakat. Kegiatan surveilans mencakup deteksi, pencatatan, pelaporan data, analisis data, konfirmasi epidemiologis maupun laboratoris, umpan-balik (feedback). Langkah intervensi kesehatan masyarakat mencakup respons segera (epidemic type response) dan respons terencana (management type response).
2. Fungsi pendukung
Fungsi pendukung (support activities) mencakup pelatihan, supervisi, penyediaan sumber daya manusia dan laboratorium, manajemen sumber daya, dan komunikasi (WHO, 2001; McNabb et al., 2002).


C. Langkah-Langkah Pengembangan Surveilans Epidemiologi Berbasis Masyarakat

Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah dengan melakukan persiapan internal dan persiapan eksternal. Secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:

Persiapan
1. Persiapan Internal
Hal-hal yang perlu disiapkan meliputi seluruh sumber daya termasuk petugas kesehatan, pedoman/petunjuk teknis, sarana dan prasarana pendukung dan biaya pelaksanaan.

a. Petugas Surveilans
Untuk kelancaran kegiatan surveilans di desa siaga sangat dibutuhkan tenaga kesehatan yang mengerti dan memahami kegiatan surveilans. Petugas seyogyanya disiapkan dari tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Puskesmas sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Untuk menyamakan persepsi dan tingkat pemahaman tentang surveilans sangat diperlukan pelatihan surveilans bagi petugas.

b. Pedoman/Petunjuk Teknis
Sebagai panduan kegiatan maka petugas kesehatan sangat perlu dibekali buku-buku pedoman atau petunjuk teknis surveilans.

c. Sarana & Prasarana
Dukungan sarana & prasarana sangat diperlukan untuk kegiatan surveilans seperti : kendaraan bermotor, alat pelindung diri (APD), surveilans KIT, dll.

d. Biaya
Sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan surveilans. Biaya diperlukan untuk bantuan transport petugas ke lapangan, pengadaan alat tulis untuk keperluan pengolahan dan analisa data, serta jika dianggap perlu untuk insentif bagi kader surveilans.

2. Persiapan Eksternal
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat, terutama tokoh masyarakat, agar mereka tahu, mau dan mampu mendukung pengembangan kegiatan surveilans berbasis masyarakat. Pendekatan kepada para tokoh masyarakat diharapkan agar mereka memahami dan mendukung dalam pembentukan opini publik untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan surveilans di desa siaga. Dukungan yang diharapkan dapat berupa moril, finansial dan material, seperti kesepakatan dan persetujuan masyarakat untuk kegiatan surveilans.
Langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan. Jika di desa tersebut terdapat kelompok-kelompok sosial seperti karang taruna, pramuka dan LSM dapat diajak untuk menjadi kader bagi kegiatan surveilans di desa tersebut.




Kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis dengan mekanisme kerja sebagai berikut :

1. Identifikasi kasus dan masalah kesehatan serta informasi terkait lainnya
2. Perekaman, pelaporan, dan pengolahan data
3. Analisis dan interpretasi data
4. Studi epidemiologi
5. Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya
6. Membuat rekomendasi dan alternatif tindaklanjut
7. Umpan balik.

E.Strategi Surveilans

 Advokasi dan dukungan perundang-undangan
 Pengembangan sistem surveilans sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan program secara nasional, propinsi dan kabupaten/kota, termasuk penyelenggaraan sistem kewaspadaan dini kejadian lua biasa penyakit dan bencana
 Peningkatan mutu data dan informasi epidemiologi
 Peningkatan profesionalisme tenaga epidemiologi
 Pengembangan tim epidemiologi yang handal
 Penguatan jejaring surveilans epidemiologi
 Peningkatan surveilans epidemiologi setiap tenaga kesehatan
 Peningkatan pemanfaatan teknologi komunikasi informasi elektromedia yang terintegrasi dan interaktif.

F. Sumber Data surveilens

Sumber data surveilans epidemiologi meliputi :
 Data kesakitan yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.
 Data kematian yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan serta laporan kantor pemerintah dan masyarakat.
 Data demografi yang dapat diperoleh dari unit statistik kependudukan dan masyarakat
 Data geografi yang dapat diperoleh dari unit unit meteorologi dan geofisika
 Data laboratorium yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.
 Data kondisi lingkungan.
 Laporan wabah
 Laporan penyelidikan wabah/KLB
 Laporan hasil penyelidikan kasus perorangan
 Studi epidemiology dan hasil penelitian lainnya
 Data hewan dan vektor sumber penular penyakit yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.
 Laporan kondisi pangan.
 Data dan informasi penting lainnya. (kepmenkes,2003)



DAFTAR PUSTAKA
1. Dinkes Kota Jakarta, Data Kasus DBD tahun 2009 dan 2010.
2. Dirjen P2PL Depkes RI, Panduan Praktis Surveilans Epidemiologi Penyakit, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar